Biaya Perkara Perdata KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN NEGERI GORONTALO NOMOR : 272/KPN.W20-U1/HK1.2.5/II/2024 TENTANG PENETAPAN PANJAR BIAYA PERKARA KETUA PENGADILAN NEGERI GORONTALO < Sebelum Berikut >