Pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan Perkara dan Keuangan DIPA untuk Tahun Anggaran 2020 dan 2021 oleh Badan Pengawasan MARI.
Berdasarkan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 605/BP/ST/XI/2021, dilakukan Pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan Perkara dan Keuangan DIPA untuk Tahun Anggaran 2020 dan 2021 di Pengadilan Negeri Gorontalo, kegiatan pengawasan tersebut dilakukan selama 3 hari dari tanggal 3 s/d 5 November 2021.
Tim Pengawasan dari Bawas MA-RI sebanyak 4 orang yakni :
1. Mustamar sebagai Pengendali Mutu
2. Marwendi Putra sebagai Pengendali Teknis
3. Jufri Hadi sebagai Ketua
4. Mulia Karyadi sebagai Anggota
5. Mariana Erka Putri sebagai Anggota.
Pada hari Jum’at, diadakan penyampaian hasil pengawasan yg diserahkan langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Bpk Dr.H.Prayitno Iman Santosa, SH,MH.