Pelaksanaan Peneguran/Aanmaning Perkara Eksekusi Nomor 15/Pdt.Eks/2025/PN Gto
Pada hari ini Rabu tanggal 04 Februari 2026, telah dilaksanakan teguran/aanmaning terhadap para Termohon Eksekusi perkara nomor 15/Pdt.Eks/2025/PN Gto Jo. perkara nomor 22/Pdt.G/2022/PN Gto bertempat di ruang command center Pengadilan Negeri Gorontalo. Kegiatan peneguran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Bapak Yusuf Syamsuddin, S.H., M.H. dengan didampingi Panitera dan dihadiri oleh Termohon Kasasi V (Camat Kota Utara).
Oleh karena Para Termohon Eksekusi lain tidak hadir dalam kegiatan tersebut, maka Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo menyampaikan akan dilakukan peneguran/aanmaning kembali untuk yang kedua kalinya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo memerintahkan Panitera untuk segera melakukan pemanggilan kembali kepada Para Termohon Eksekusi untuk hadir pada proses aanmaning yang rencananya akan dilaksanakan kembali pada tanggal 25 Februari 2026.


















