HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Gorontalo

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Gorontalo

Articles in Category: Berita Terkini

Pelaksanaan Peneguran/Aanmaning Perkara Eksekusi Nomor 15/Pdt.Eks/2025/PN Gto

on Rabu, 04 Februari 2026. Posted in Berita Terkini, Kegiatan Pengadilan

Pada hari ini Rabu tanggal 04 Februari 2026, telah dilaksanakan teguran/aanmaning terhadap para Termohon Eksekusi perkara nomor 15/Pdt.Eks/2025/PN Gto Jo. perkara nomor 22/Pdt.G/2022/PN Gto bertempat di ruang command center Pengadilan Negeri Gorontalo. Kegiatan peneguran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Bapak Yusuf Syamsuddin, S.H., M.H. dengan didampingi Panitera dan dihadiri oleh Termohon Kasasi V (Camat Kota Utara).

            Oleh karena Para Termohon Eksekusi lain tidak hadir dalam kegiatan tersebut, maka Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo menyampaikan akan dilakukan peneguran/aanmaning kembali untuk yang kedua kalinya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo memerintahkan Panitera untuk segera melakukan pemanggilan kembali kepada Para Termohon Eksekusi untuk hadir pada proses aanmaning yang rencananya akan dilaksanakan kembali pada tanggal 25 Februari 2026.

Pelaksanaan Eksekusi Rill Perkara Nomor 9/Pdt.Eks/2025/PN Gto

on Selasa, 03 Februari 2026. Posted in Berita Terkini, Kegiatan Pengadilan

Pada hari ini Selasa tanggal 03 Februari 2026, telah dilaksanakan eksekusi riil perkara nomor 9/Pdt.Eks/2025/PN Gto Jo. perkara nomor 96/Pdt.G/2023/PN Gto atas objek berupa tanah seluas ± 259 m2 yang terletak di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 9/Pdt.Eks/2025/PN Gto yang dibacakan langsung di lokasi eksekusi oleh Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo.

           Pelaksanaan eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo, Bapak Andi Muhammad Refil, S.H., M.H. dengan dibantu oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Gorontalo, dan dihadiri oleh Pemohon, Termohon, perwakilan dari pemerintah desa, serta pihak pengamanan dari kepolisian. Meski eksekusi tersebut berupa pembongkaran bangunan yang berdiri di atas objek sengketa, namun kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala. Dengan selesainya pelaksanaan eksekusi tersebut, maka perkara permohonan eksekusi nomor 9/Pdt.Eks/2025/PN Gto Jo. perkara nomor 96/Pdt.G/2023/PN Gto dinyatakan selesai dan ditutup.

 

Sertifikat WBK dan Sertifikat SMAP

 

 

 

 

MAKLUMAT PELAYANAN & MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK

 

Video Dukungan  ZI, AMPUH dan SMAP

 

 

 

Indeks Survey IPAK

Indeks Survey IKM