Pada hari ini Kamis tanggal 30 April 2026, telah dilaksanakan Sita Eksekusi perkara nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN Gto Jo. perkara nomor 41/Pdt.G/2024/PN Gto atas objek berupa tanah tanah yang terletak di Jalan Siswa, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Pelaksanaan Sita Eksekusi tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala, dengan dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo, Bapak Andi Muhammad Refil, S.H., M.H. dengan dibantu 2 orang saksi dari Jurusita, dan dihadiri oleh pihak Pemohon, Termohon, pemerintah desa setempat, serta pihak pengamanan dari Kepolisian.

Indonesia
English