Kompensasi Pelayanan

2026
15
OCT

Kompensasi Pelayanan

Oleh : Admin | Dilihat: 36 kali

Sebagai tindak lanjut dari telah diberlakukannya Standar Pelayanan Operasional Prosedur pada masing-masing bidang, dan jika ada keterlambatan waktu pelayanan maka pelanggan pengadilan berhak atas kompensasi berupa :

a. Keterlambatan 0-60 menit, diberikan minuman;

b. Keterlambatan 60 - 120 menit, diberikan makanan ringan

c. Keterlambatan 120 menit keatas, diberikan Souvenir dari Pengadilan Negeri Gorontalo

 

SK KOMPENSASI KETERLAMBATAN PELAYANAN

×